Hai sobat selamat siang menjelang sore..
kali ini saya mau posting sedikit mengenai K3LH ,langsung saja ya
A.Pengertian
K3LH adalah pengertian tentang Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup pada suatu perusahaan atau instansi lain yang memiliki banyak pekerja atau karyawan.Maksud dari pengertian K3LH adalah memahami dan menerapkan K3LH di setiap perusahaan.
B.Latar belang
Merupakan salah penerapan dalam pekerjaan.
C.Tujuan
Agar sobat semua memperhatikan serta memahami apa itu K3LH.
D.Pembahasan
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Menurut UU
RI No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. Bagian keenam pasal 23 di kemukakan
bahwa:
- Kesehatan kerja diselenggarakan untuk mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.
- Kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, dan syarat kesehatan kerja.
- Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan kesehatan kerja.
- Ketentuan mengenai kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
- TUJUAN K3LH :
- Agar kita memahami tanda peringatan yang ada di lingkungan sekitar kita
- Agar dapa mencegah terjadinya kecelakaan kerja
- Mencegah terjadinya kebakaran yang di timbulkan akibat kelalaian kita sendiri
- Dapat menolong diri saat terjadi kebakaran
- Agar tidak panik saat terjadi kebakaran
- Dapat memberi pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja
- Dapat mencegah terjadinya ledakan bahan kimia
- Dapat mencegah,mengurngi,dan menghindari suatu kecelakaan saat bekerja
- Menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat kerja
- Mencegah kita agar tidak terkena aliran listrik
E.Kesimpulan
Jadi kita harus memperhatikan K3LH dalam setiap kegiatan kerja maupun dalam perusahaan.
F.Referensi
http://www.pengertianku.net/2015/01/k3lh
Sekian postiungan dari ak semoga bermanfaat ya..
Wassalamualaikum wr.wb
0 komentar:
Posting Komentar